Sintang, 17 Maret 2016 - Garuda Indonesia ikut meramaikan penerbangan dari dan ke Sintang. Sebelumnya juga pernah kita melihat beberapa maskapai telah masuk ke Sintang namun tidak semua mampu bertahan dengan rute yang sama, Sebut saja diantaranya Indonesia Air, Manunggal, dan Wing Air yang sempat menyewa loket tapi tidak sempat beroperasi. Kali ini Maskapai Penerbangan ternama Indonesia masuk dan menggunakan ATR - 72 sama seperti KALSTAR yang masih setia dan bertahan melayani penumpang di Kabupaten Sintang. Hal yang cukup menarik dengn adanya variasi maskapai penerbangan adalah akan ada variasi juga terhadap harga tiket tentunya, kita mungkin berharap harga tiket akan kompetitif dan terjangkau guna mempermudah masyarakat kita disini untuk hilir mudik lebih cepat nyaman dan mudah. JADWAL RUTE GARUDA KALIMANTAN BARAT GARUDA INDONESIA AIRLINE ASAL TUJUAN WAKTU SITANG PONTIANAK 13.35 - 14.20 PONTIANAK SINTANG 12.1...
Mungkin ada yang belum tau jika sintang memiliki siaran TV sendiri sekarang, kita sudah lama mendengar tentang keberadaanya, akan tetapi masih kurang terdengar gaungnya sehingga masih sedikit warga sintang yang mengetahuinya dan menyaksikannya. Indo detail tentang profil SINTANG TV kita belum mendapatnya. Namun Masyarakat Sintang sudah dapat menikmati hiburan dan berita seputar kota Sintang melalui siaran Sintang TV. Sintang TV tersedia pada layanan TV kabel yang beredar di Sintang. Untuk akses melalui antena juga sepertinya bisa karena TV lokal daerah. untuk freq parabola kita belum dapat juga, tapi untuk situsnya sudah ada www.sintangtv.com.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kabar baik bagi tenaga honorer kategori I di Kabupaten Sintang. Pasalnya untuk ketegori tersebut, pemkab Sintang telah mengumumkan sebanyak 171 orang tenaga honorer kategori I lulus verifikasi, dari 173 orang yang diajukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sintang Veronika Ancili, didampingi Sekretaris BKD Sintang, Cinghan, mengatakan, mereka yang lulus langsung diumumkan melalui Sekretariat Daerah, SKPD, Sekretariat Dewan dan kantor camat masing-masing. Agar diketahui dan uji publik selama 14 hari tentang nama-nama yang lulus sesuai pengumuman. Dikatakan Veronika hal ini dilakukan agar masyarakat ikut berperan memberikan masukan serta monitor jika ada tenaga honorer kategori I yang lulus justru bermasalah. Dan dapat mengajukan protes atau masukan kepada BKD dengan catatan punya bukti jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. "Mereka yang lulus itu akan diuj...
Comments