Apa itu PERSEKUSI
sumber img : https://goo.gl/yzmipD

Disini kita melihat bahwa menurut wikipedia persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.
Tidak jauh berbeda berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (kbbi) persekusi/per·se·ku·si/ /pérsekusi/ v pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Kita juga mencari apa sejarah kata persekusi itu sendiri, kita mendapati makna persekusi dalam bahasa Inggirs. Persecution is unfair or abusive treatment toward a person or group of people, such as the persecution of someone who is different by calling him or her rude names and making threats.
The noun persecution is related to persecute, which comes from Latin persecut-, meaning “followed with hostility.” Persecution means hassling or singling out a person or group because of race, religion, ethnicity, sexual orientation, gender, or social status. In many schools, the persecution of students by bullies has resulted in a zero-tolerance policy for such despicable behavior, atau bisa kita sebut penganiayaan atau kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang yang berbeda, dengan ancaman atau sebutan-sebutan kasar.
Penyiksaan atau berkaitan dengan kata penganiayaan, berasal dari bahasa Latin persecut yang memiliki arti "diikuti dengan permusuhan", setelah aksi terjadi efek lanjutan mengganggu atau memilih seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, etnisitas, orientasi seksual, jenis kelamin, atau status sosial. Hal seperti ini biasa terjadi sekarang dengan adanya efek domino atau berantai dari Pemilu DKI beberapa waktu lalu dan berlanjut ke kehidupan bermasayarakat bahkan hngga masuk ke ranah sekolah hingga Sekolah Dasar.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan PANCASILA dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sumber tertera pada artikel, hubungi admin jika terjadi kerusakan pada link.
Comments