Bimbingan dan Pembinaan Terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial (KESOS)

Sintang, 9 Oktober 2010

DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI mengadakan Pelatihan atau bimbingan kepada kurang lebih 30 peserta yang terdiri dari para partisipan, Relawan dan undangan. Kegiatan ini Bertempat di Aula Hotel Sakura Sintang Lt 2. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih 6 Jam.

Para fasilitator yang memberikan bimmbingan dan pengarahan pada Sabtu ini ada tiga orang dan semuanya berasal dari DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI Kab.sintang. Singkatnya, pada pembukaan dan sekaligus membuka sesi pertama adalah kepala DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI. Kemudian Pada Sesi kedua dilanjutkan dengan membahas Gambaran Umum Lembaga Pelayanan Sosial. dan pada sesi terakhir dilanjutkan oleh sekretaris DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI kab. Sintang.


Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan yang menarik untuk dibahas, antara lain beberapa masalah mengenai para pekerja yayasan sosial yang biasanya membawa map dan meminta sumbangan kepada para calon donatur yang dijumpainya, baik dirumah maupun dijalanan. Yang menjadi masalah bagi salah seorang peserta yang berasal dari salah satu Panti Asuhan dari Kab. Sintang adalah "Kenapa Yang disuruh Meminta dana Adalah Anak kecil (dibawah  Umur), selain itu kenapa Nama Yayasan Yang tercantum pada lembaran Tersebut Bukan Merupakan yayasan yang berasal dari Kab. Sintang?? Setelah dibahas lebih lanjut ternyata memang ada yayasan yang berasal dari Kabupaten lain yang memang sering meminta donasi ke kab. Lainnya. Namun Jika Hal ini terjadi maka Relawan yang bersangkutan harus dapat menunjukkan Surat Ijin Dari Dinas pada Kabupaten asal dan di setujui oleh Kabupaten Tempat beroperasi.

Beberapa cerita yang menarik juga adalah Bahwa kebanyakan yang meminta donasi-donasi seperti ini merupakan ulah dari sekelompok orang yang memang beroperasi secara kelompok dan terorganisir rapi. Mereka biasanya memanfaatkan anak-anak sebagai pencari Donasi, atau menyertakan label yayasan yang berada diluar pulau atau Kabupaten tempat beroperasi (minta sumbangan). Tapi jangan takut untuk beramal, jika kita merasa ragu!! kita dapat mencari tahu dengan memberikan beberapa pertanyaan yang menyangkut ijin atau tentang yayasan itu sendiri.

Yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengatur tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar, orang-orang cacat tetap, serta para penebar "penyakit masyarakat". Pada pertemuan ini kita (saya) bisa tahu ternyata jatah bantuan dari pemerintah (Panti Asuhan khususnya) untuk satu anak yatim untuk sekali makan adalah sebesar Rp. 3.000,- (Tiga Ribu Rupiah). waw...

Selain itu ditekankan juga bahwa pemerintah atau DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI khususnya sedang berusaha untuk mengumpulkan informasi mengenai orang-orang cacat tetap yang berada di Kab. Sintang khusunya, guna untuk mendapatkan bantuan. Dijelaskan bahwa orang cacat tetap dimaksud adalah orang cacat yang tidak dapat beraktifitas dengan normal, misalnya makan, BAB harus dibantu atau lulus kualifikasi oleh dokter yang memang ditugaskan oleh Dinas untuk memeriksanya. Selanjutnya mereka akan diberi santunan dari DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI Sebesar Rp. 300.000,-/bulan.

Bagi Kita yang ingin membantu dapat mendaftarkan mereka ke DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, atau kita dapat meminta penjelasan atau beberapa keterangan dari petugas yang memang menangani masalah orang cacat di DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI.

Comments

Popular posts from this blog

Hari Ini Penerbangan Perdana Garuda Di Bandar Udara SUSILO

Pertama di Defcon, Kelas Hacker untuk Anak-anak

Jangan Lupa Untuk Ikutan Sale Redmi 2 Edisi Prime Hari ini 6 Oktober 2015 Hanya Di MI