ANDAI AKU MENJADI KETUA KPK

Korupsi MusuhKu, musuh semua orang, semua kalangan, dan musuh Indonesia. Jangan membanggakan secuil prestasi yang memang wajib dikerjakan tapi ingin mendapatkan lebih dengan mengambil hak Rakyat yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun negri agar menjadi lebih makmur. Karena pada dasarnya semua pejabat aperatur negara bekerja dengan digaji oleh negara, bekerja dengan baik dan benar memang sudah merupakan kewajibannya. Jika berprestasi tentu juga sudah diberikan penghargaan oleh negara. Bukan karena mereka sudah bekerja dengan baik berarti mereka bisa mengambil keuntungan dengan mengkorupsi uang negara. Memaipulasi anggaran, menyuap pengawas agar lolos audit, bahkan terkadang pegawaslah yang memasang tarif agar laporan tetap normal.

Oleh sebab itu Andai Aku Menjadi Ketua KPK, pasti akan sangat bekerja keras dalam memberantas korupsi, karena korupsi terjadi akibat dari jaringan negatif yang terhubung antara atasan dan bawahan serta atasan dengan yg diatasnya dan bawahan dengan yang ada dibawahnya lagi. Cara terbaik adalah dengan memutus mata rantai hubungan negatif tersebut dengan cara memberikan hukuman yang lebih berat dari hukuman mati.

Kenapa harus lebih berat dari hukuman mati?

Pada dasarnya pembunuh sadis hanya membunuh beberapa orang, sedangkan akibat korupsi, banyak orang yang mati. Anggaran yang bisa digunakan untuk biaya kesehatan, pendidikan, pembangunan bisa hilang akibat ulah koruptor, sehingga banyak rakyat yang mati karena sakit, pendidikan rendah manjadikan sulit mendapat kerja sehingga dapat meningkatkan kriminalitas yang dapat fatal hingga bisa membunuh demi sesuap nasi. Pembangunan tidak merata akan menimbulkan kecemburuan sosial yang dapt mengakibatkan berkurangnya rasa nasionalisme!

Hukuman yang tepat untuk Koruptor adalah karantina hingga akhir hayat, dijauhkan dari dunia luar, seperti sanak keluarga dan kaum kerabat. Dunia luarpun tidak akan pernah melihat mereka lagi, anggap saja mereka sudah tidak ada atau tiada. Aku akan menyediakan pulau khusus untuk mengkarantina para koruptor yang hanya dilengkapi dengan fasilitas ibadah dan kesehatan terbaik agar mereka tetap hidup untuk menjalani karantina hingga akhir hayatnya.

Apakah ini hukuman yang setimpal? Dan apakah ini hukuman yang lebih berat dari hukuman mati? Aku merasa ini adalah hukuman berat yang akan terus diingat oleh semua orang dan terlebih oleh para terpidana koruptor. Dan jika mereka sudah tiada, tidak akan ada keluarga yang bisa mengurusnya, biarkan hidupnya berakhir tanpa ada keluarga yang mendampingi, hidup dan mati dalam karantina akan menjadikan mimpi terburuk dalam hidupnya. Tidak ada kata grasi karena ulah mereka telah membuat banyak orang menderita, mati raga, mati jiwa, dan mati rasa.

Tidaklah mudah mengurangi korupsi, apalagi memberantasnya dari negeri ini, karena korupsi sahabatnya kolusi dan nepotisme. Korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, itulah faktanya, tetapi masih saja selalu hanya kambing hitam yang dikurbankan, sedangkan pemilik kambing jarang tersentuh oleh hukum, karena memiliki koalisi yang tangguh, mereka adalah para nepotiser yang memiliki tujuan yang sama, yakni memonopoli uang Negara. Tetapi dengan memutus rantai KKN maka akan lebih mudah menaklukkan korupsi, seperti pepatah dulu, sebatang lidi lebih mudah di patahkan daripada seikat lidi.

Comments

Popular posts from this blog

Dimonim Air Penerbangan Perintis Sintang Tahun ini

Microsoft Lumia 950

4 Makanan Cegah Bau Mulut